Reasuransi Jiwa
Merupakan salah satu bentuk usaha reasuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan ulang risiko yang berkaitan erat dengan jiwa seseorang. Asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya seseorang dalam jangka waktu tertentu.
Reasuransi Jiwa
Merupakan salah satu bentuk usaha reasuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan ulang risiko yang berkaitan erat dengan jiwa seseorang. Asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya seseorang dalam jangka waktu tertentu.